Tanahnya Diserobot, Masyarakat Desa Sumber Jaya Datangi PT Amal Tani

KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Bersama Tim LBH Lubis Ariansyah & Associate, ratusan warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat mendatangi perkebunan PT Amal Tani, Selasa (03/06/2025).

Ketua Kelompok Tani Suparno memimpin aksi tersebut bersama kuasa hukum Ariansyah Putra, SH, dengan berjalan kaki sekitar 5 KM dari pemukiman warga untuk menuntut hak masyarakat mengenai tanah yang diserobot oleh PT. Amal Tani tersebut.

“Padahal, tanah masyarakat ini sudah bersertifikat dan memiliki surat Desa telah dikuasai selama puluhan oleh pihak perkebunan,” beber Suparno.

Tak hanya itu, ia memaparkan bahwa banyak korban jiwa berjatuhan dengan pembantaian dari orang-orang yang tidak dikenal.

Setibanya di lokasi, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman dan Kapolsek Bahorok mengawal serta memediasi para perwakilan warga berjumlah 5 orang untuk masuk ke dalam PT. Amal Tani. Namun, atas permintaan kuasa hukum, akhirnya 10 orang perwakilan masyarakat diperbolehkan masuk mengikuti mediasi tersebut.

Kepada sang manager kebun PT. Amal Tani, kuasa hukum masyarakat menyampaikan tentang putusan sari BPN dimana lahan 50 hektare di luar HGU segera diserahkan kepada masyarakat.

Namun, sang manager kebun dengan enteng menjelaskan bahwa tanah 50 hektare di luar HGU tersebut ia tidak tahu.

“Kalau tanah 50 hektar di luar HGU yang bapak maksud kami tidak tau dan silahkan bapak cari,” ketusnya.

Mendengar keterangan itu, sontak membuat masyarakat kecewa, sehingga warga berkomitmen untuk tetap menduduki tanah yang telah mereka diami selama puluhan tahun dan terus menunggu hingga pukul 18.00 WIB.

Terlihat Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, Kasat Intelkam, Kasat Binmas serta Kapolsek Bahorok hadir. Setelah pukul 18.00 WIB, masyarakat akhirnyanmembubarkan diri tanpa ada keributan.

Ketua Kelompok Tani Suparno berharap agar tanah masyarakat yang sudah sertifikat, surat Camat dan Desa dapat segera diserahkan kepada masyarakat.(Adi)