KULITINTANEWS.COM, PERCUT – Buntut kericuhan yang terjadi saat eksekusi bangunan di lahan eks lahan PTPN Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Satreskrim Polrestabes bersama Polsek Medan Tembung bergerak cepat mengamankan 3 orang yang diduga menjadi provokator, Kamis (11/07/2024).
Ketiganya adalah RN (46), A (48), dan HL (42) yang merupakan warga Kecamatan Medan Tembung. Ketiganya diamankan petugas beberapa jam usai kericuhan pecah di lokasi.
Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, ketiga yang diamankan diduga menjadi provokator, yang menyebabkan warga nekat melakukan serangan kepada petugas saat penertiban.
“Ketiganya ini kita duga sebagai provokator, dan saat ini masih kita mintai keterangannya,” kata Pardamean.
Dijelaskannya, akibat bentrokan yang terjadi, beberapa petugas terluka dan harus menjalani perawatan. Selain itu, 1 unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga dibakar warga.
“Dari lokasi, kami juga temukan ada anak panah yang sudah kami sita sebagai barang bukti,” tutupnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Medan Tembung, AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi membenarkan bahwa 3 terduga provokator dalam kericuhan tersebut sudah diamankan.
“Iya sudah diamankan, tapi dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka yang nangani, mungkin besok dirilis,” ucap Japri, Kamis (12/07/2024) malam.
Japri juga membenarkan jika salah satu yang diamankan adalah Tuek.
“Untuk data lengkapnya tidak ada, karena mereka (Polrestabes Medan) yang nangani. Tapi yang pasti salah satunya Tuek,” tutupnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Dua Pelaku Begal Sadis Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Polsek Patumbak Ringkus Komplotan Begal
Jadi Tersangka, LBH Medan Desak Serda RP Pembunuh Pelajar di Percut Sei Tuan Ditahan