KuliTinta News

My WordPress Blog

Pungli di Taman Budaya Medan, Sekda: Oknum Akan Diperiksa dan Ditindak

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting melakukan mediasi bersama para seniman yang tergabung dalam Konsorsium Seniman Medan (KSM) di Taman Budaya Medan (TBM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (24/07/2024) sore.

Mediasi ini terkait beberapa permasalahan regulasi yang dinilai tidak jelas di TBM. Mulai dari arogansi pihak pengelola, penggunaan gedung, pembatasan aktivitas, hingga pemungutan biaya.

“Pertama, kita mengapresiasi kawan-kawan yang sudah menyampaikan permasalahannya. Saya tadi atas perintah Pak Wali untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan beberapa gedung yang mau pakai tetapi tidak bisa dipakai dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Topan menegaskan, bahwa semua area TBM termasuk gedung, mulai hari ini sudah bisa dipakai sesuai aturan yang berlaku.

“Kita pastikan dan akan saya laporkan ke Pak Wali, bahwa mulai hari ini semua sudah bisa dipakai, ini adalah ruang publik. Tetapi tetap ada aturan, agar tidak disalahgunakan,” sebutnya.

Mengenai pungutan bayaran, Topan menerangkan, sampai hari ini tidak ada peraturan daerah (Perda) mengenai pembayaran di TBM.

“Itu ulah oknum dan pasti akan ditindak karena jelas pungli. Nanti akan saya minta inspektorat untuk memeriksa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Topan juga berkeliling untuk memeriksa kelayakan setiap gedung dan ruangan di TBM.

“Di sini ada beberapa ruangan, ada 4 yang masih bisa dipakai dengan layak. Mengenai ada sekret alumni sekolah, saya cari tahu dulu,” sebutnya.

Terakhir, Topan menjelaskan bahwa TBM ini murni diatur oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud.

“Jadi tidak ada orang atau siapapun yang bisa merasa memiliki dan menguasai tempat ini,” pungkasnya.(Rob)

BERITA LAINNYA :  Kolaborasi Dishub Sumut dan UK PACT Lahirkan Transformasi Terminal Ikan Paus Binjai