Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 3 Ons Sabu Turut Diamankan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Petugas kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap oknum Kepala Lingkungan Kota Medan, Senin (09/03/2026) lalu. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Hal itu diamini oleh Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M. Abdi Harahap, Rabu (11/03/2026) kemarin.
“Iya benar, tapi kami masih pengembangan,” jelasnya.

Oknum Kepling dari Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat tersebut dikabarkan berinisial MF dengan barang bukti 3 ons narkoba jenis sabu. Bahkan, seorang oknum Kepling lainnya turut di buru polisi. Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing, naas salah seorang oknum Kepling yang menjadi incaran petugas berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.

Terpisah, Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, S.Si, M.A.P.. seperti yang dilansir dari media online lintaswarta.co, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun ia menyebut yang diamankan polisi adalah Kepling 19, sementara Kepling 13 berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

“Informasinya Kepling 19 yang ditangkap. Sedangkan Kepling 13 kabur. Saat ini istri Kepling 13 masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.(Red*)