Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara Tolak Keras Pilkada Melalui DPR

KULITINTANEWS.COM, NIAS UTARA – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan keras. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara Itamari Lase SH, MH, menegaskan Pilkada langsung merupakan perintah konstitusi sekaligus Amanah Reformasi 1998 yang tidak boleh dikhianati.

Itamari Lase menegaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat adalah wujud nyata kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

“Prinsip ini menegaskan bahwa rakyat bukan sekadar objek kekuasaan, tetapi subjek utama dalam menentukan arah kepemimpinan, termasuk di daerah,” ujar Itamari Lase kepada awak media Kulitintanews.com, Kamis (15/01/2026).

Sekedar mengingatkan bahwa Reformasi 1998 lahir untuk memutus mata rantai demokrasi semu yang selama bertahun-tahun menempatkan kekuasaan hanya di tangan elite. Oleh karna itu Pilkada Langsung merupakan buah reformasi yang membuka ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi kepala daerah, serta memastikan akuntabilitas kepemimpinan kepada publik.

“Ketika kepala daerah dipilih DPRD, pertanggungjawaban politiknya bergeser. Bukan lagi kepada rakyat, melainkan kepada kekuatan politik tertentu. Ini mencederai prinsip akuntabilitas publik dan menggerus makna demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Mantan Advokad Ini juga menolak keras dalih efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali Pilkada tidak langsung. Menurutnya, demokrasi memang membutuhkan biaya, namun biaya yang jauh lebih mahal adalah hilangnya hak konstitusional rakyat lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan – Gerindra ini menegaskan harusnya Pemerintah Melihat bahwa Demokrasi tidak boleh diukur semata dari efisiensi anggaran.

“Demokrasi harus diukur dari keadilan, partisipasi, dan legitimasi kekuasaan. Merampas hak pilih rakyat demi alasan efisiensi adalah logika yang keliru dan berbahaya,” tegasnya.

Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara Itamari Lase menegaskan sikap partainya dengan Keras menolak Pilkada melalui DPRD dan hal ini bukan sekadar manuver politik, melainkan sikap ideologis dan konstitusional oleh karna itu PDI Perjuangan berdiri tegak menjaga demokrasi. Serta kedaulatan rakyat.

“Oleh sebab itu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara berharap kepada pemerintah jangan tarik demokrasi ke belakang. Indonesia dibangun atas kehendak rakyat, dan rakyatlah yang berhak memilih pemimpinnya,” tegas Itamarie Lase.(Y.Harefa)