BKAD Medan Dalami Soal Dugaan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Kelurahan Sekip

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, M Ashari Lubis, mengatakan pihaknya masih terus mendalami soal dugaan pencaplokan lahan eks koperasi Kelurahan Sekip yang berada di Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah.

“Informasi itu kita sudah tahu dan lagi dicek ada tidak terdata. Kita juga terus berkomunikasi dengan kewilayahan terkait kebenaran informasi itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (23/02/2026).

Ashari menjelaskan, pada prinsipnya kewilayahan akan lebih tahu soal aset-aset yang ada sebelum nantinya dilaporkan ke BKAD Medan.

“Jika di kewilayahan tercatat sebagai aset, di BKAD pasti tercatat juga, karena tidak mungkin berbeda. Ini lagi kita cek secara detail apakah itu memang aset kita atau bukan. Kami juga akan memanggil kewilayahan agar semuanya benar-benar clear,” jelasnya.

Ashari mengungkapkan, miskomunikasi bisa saja terjadi mengingat lahan tersebut sudah ada sejak lama.

“Kalau sudah lama, tentu pihak kelurahan atau kecamatan yang tahu itu aset Pemko Medan atau tidak. Tapi saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Lebih baik dilakukan pengecekan secara bersama-sama antara BKAD, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah dan pihak Vihara, agar kasusnya bisa jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Robi Barus, memberi perhatian khusus terkait dugaan pencaplokan sebidang tanah milik Pemko Medan di Jalan Punak yang merupakan eks Koperasi Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Pasalnya, dugaan pencaplokan tanah yang saat ini dipergunakan vihara untuk aktivitas ibadah sembahyang tersebut diduga diketahui Camat Medan Petisah, Arafat Syam.

“Kalau diketahui, kenapa didiamkan saja. Saya rasa Camat Medan Petisah perlu menjelaskan masalah ini,” katanya.(Rob)