Banyak Ditemukan Bangunan Bermasalah, Komisi IV Minta Pemko Medan Segera Lakukan Penindakan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta Pemko Medan melalui OPD terkait untuk segera menindak dan membongkar semua bangunan bermasalah.

Hal itu perlu dilakukan agar kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa diminimalisir, sehingga perolehan PAD yang diperoleh Pemko Medan bisa maksimal.

“Kita minta agar segera dibongkar bangunan-bangunan yang diduga bermasalah dan tidak memiliki izin,” tegas politisi PDIP ini, Selasa (14/01/2025).

Paul juga menyarankan agar Pemko Medan menarik retribusi dari bangunan-bangunan yang belum mengurus izin.

“Dari sidak semalam (Senin-red) banyak kita temukan yang bermasalah. Kita minta ini segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat kita akan memanggil para pemilik gedung dan OPD terkait untuk membahas permasalahan ini dan mencarikan solusinya,” tutupnya.

Sebelumnya, sebagai upaya peningkatan perolehan PAD dari sektor retribusi izin PBG, Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bangunan sejumlah bangunan yang diduga melanggar perizinan, Senin (13/01/2025) sore.

Hasilnya, beberapa bangunan terbukti bermasalah dan tidak menaati aturan. Bahkan, keberadaannya pun mengakibatkan kesemrawutan dan merusak estetika kota.

Adapun bangunan yang terbukti melanggar izin yakni bangunan perumahan di Jl Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, serta bangunan tanpa PBG serta izin lingkungan PT MMI di Jl Gunung Krakatau Gg Mandor Link VIII, Kelurahan Pulo Brayan I, Kecamatan Medan Timur.

Begitu juga dengan bangunan Perumahan Malibo Junction di Jl Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, yang tidak memiliki gang kebakaran. Lalu, bangunan megah di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor yang tidak memiliki PBG.

Berikutnya, bangunan di Jalan Eka Rasmi yang peruntukan lapangan mini soccer. Pembangunan lapangan berikut bangunan fasilitas lainnya tidak memiliki PBG. Parahnya, akibat penimbunan lapangan berdampak banjir ke pemukiman warga sekitar.(Rob)