KULITINTANEWS.COM, DELI SERDANG – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polresta Deli Serdang, mengungkap kasus begal sadis di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/10/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada 5 orang pelaku berhasil diamankan pihaknya, dimana salah satunya diberi tindakan tegas karena melawan.
“Pengungkapan ini dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama personel,” ujar Kombes Hadi Wahyudi Rabu (06/11/2024).
Dijelaskan Hadi, kejahatan jalanan (begal) itu dialami oleh korban berinisial AP (19) warga Jalan Mandala Kota Medan. Saat kejadian, korban mengalami luka bacok dibagian tangan hingga nyaris putus.
Setelah kejadian, petugas Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan serta mengindentifikasi para pelaku. Hasilnya, 5 orang terduga pelaku berhasil diamankan.
“Polisi gerak cepat mengejar para pelaku yang sudah teridentifikasi, lima orang pelaku dapat ditangkap saat bersembunyi di seputaran kawasan Lubuk Pakam,” tuturnya.
Adapun kelima pelaku yang ditangkap itu berinisial S (17) berperan sebagai penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias T (20) dan DPS (20).
Sementara untuk modus kejahatan para pelaku ini dengan merental mobil kemudian melintas di Jalan Arteri Sultan Serdang lalu merampok sepeda motor serta handphone korban.
Saat diamankan, pelaku ES alias Tonyem harus diberikan tindak tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena mencoba melakukan perlawanan kepada polisi saat diminta menunjukan tempat persembunyian pelaku lain.
Dari para pelaku, turut disita barang bukti berupa handphone milik korban, mobil yang digunakan pelaku pada saat beraksi serta dua unit handphone milik pelaku.(Red*)













