KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Yemi Mandagi menyebut saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang bandar sabu asal kota Medan.
Kombes Yemi menyebut, pengungkapan jaringan narkotika itu dilakukan pihaknya pada Rabu 25 September 2024 malam di CBD Polonia Kota Medan.
“Jaringan ini merupakan jaringan internasional yaitu dari Negeri Jiran Malaysia kemudian masuk ke Tanjung Balai dan akan dipasarkan di Kota Medan,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Rabu (02/10/2024).
Dalam pengungkapan jaringan ini, lanjut Yemi, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni tersangka MF dan KS.
“Dari kedua pelaku ini kita amankan 29 kg narkotika jenis sabu dan 39 ribu butir pil ekstasi. Ini merupakan komitmen dari Kapolda Sumut untuk memberantas narkotika di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya.(Rob)













