Berdampingan Dengan Kandang Babi, SPPG Desa Tetehosi Maziaya Disorot

KULITINTANEWS.COM, NIAS UTARA — Keberadaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, menjadi sorotan. Pasalnya, bangunan yang diperuntukkan sebagai dapur penyedia makanan bergizi tersebut disebut berada berdampingan dengan kandang babi.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, mengingat dapur SPPG merupakan tempat pengolahan makanan yang nantinya akan didistribusikan kepada penerima manfaat program MBG, khususnya anak-anak sekolah.

Kedekatan lokasi dapur dengan kandang ternak dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan dari sisi kebersihan, sanitasi, pengendalian hama, hingga potensi kontaminasi lingkungan apabila tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Sejumlah warga pun mempertanyakan proses penentuan lokasi dan kelayakan bangunan SPPG tersebut. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi dapur, termasuk memastikan standar higiene dan sanitasi makanan benar-benar terpenuhi.

“Ini program yang menyangkut makanan dan kesehatan anak-anak. Karena itu, lokasi dan kondisi dapurnya harus benar-benar memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Jangan sampai niat memberikan makanan bergizi justru dibayangi persoalan sanitasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, keberadaan kandang babi yang berdampingan dengan dapur perlu menjadi perhatian karena pengolahan makanan membutuhkan lingkungan yang bersih dan terbebas dari sumber pencemaran.

Warga juga berharap pihak pengelola SPPG tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele. Pemeriksaan terhadap sumber air, saluran pembuangan, tempat pengolahan makanan, ventilasi, pengendalian lalat dan hewan lainnya, serta jarak bangunan dari kandang ternak dinilai penting untuk memastikan keamanan makanan.

“Kalau memang sudah sesuai standar, silakan dijelaskan kepada masyarakat. Tetapi kalau ada yang tidak memenuhi ketentuan, harus segera diperbaiki,” katanya.

Pemerintah daerah dan pengelola SPPG diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka terkait kelayakan lokasi tersebut. Langkah evaluasi juga dinilai penting agar pelaksanaan program MBG di Kabupaten Nias Utara dapat berjalan sesuai tujuan, yakni menyediakan makanan yang bergizi, aman, higienis, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat penerima manfaat.(Red*)