Minta Tebusan 100 Juta, Penculik Anak di Denpasar Dendam Karena Di Pecat

KULITINTANEWS.COM, BALI – Polda Bali angkat bicara soal pelaku penculikan anak SD yang meminta tebusan sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah. Melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy mengamini penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Densel terhadap pelaku, Rabu (05/02/2025) kemarin.

Pelaku yang diketahui berinisial IWS (30) nekat menculik pelajar yang masih berusia 11 tahun itu lantaran dendam karena diberhentikan dari tempat ia bekerja.

“Jadi, pelaku ini menculik korban saat pulang sekolah. Korban merupakan anak dari mantan bos pelaku. IWS nekat melakukan hal itu lantaran dendam karena diberhentikan dari tempat kerjanya dan sempat meminta tebusan kepada Ibu korban senilai seratus juta rupiah dan diminta untuk di transfer ke rekening pribadi nya,” ungkap Kombes Pol Ariasandhy.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel di pimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV guna memperoleh ciri-ciri pelaku, selanjutnya tim melaksanakan penyisiran di seputaran jl. Bypass Ngurah Rai dan diketahui pelaku sedang berada di areal kebun di samping PT. Indonesia Power Sanggaran Sesetan Densel dan terlihat sedang membonceng korban dan mencoba melarikan diri.

Selanjutnya Tim berhasil mengamankan pelaku dan korban dapat di selamatkan dalam keadaan aman, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Polda Bali menghimbau agar para orang tua mengawasi anak-anak dengan ketat, termasuk para guru juga turut mengawasi aktifitas anak-anak didiknya saat berada disekolah hingga dipastikan mereka pulang dengan aman dan selamat.

“Pastikan disetiap sudut rumah maupun sekolah terutama diarea dimana lokasi anak-anak bermain dan lokasi antar jemput terpasang CCTV karena ini sangat penting dalam pengawasan dan rekamannya dapat kita cek setiap saat jika dibutuhkan,” tutupnya.(HD)