Ketua Bawaslu Nias Barat Terjerat Dugaan Kasus Penipuan, Kapolres Nias Pastikan Selesai

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menjerat Ketua Bawaslu Nias Barat berinsial TO, mulai terlihat titik terang.

Kepada wartawan, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani menegaskan kasus tersebut akan segera selesai.

“Kasusnya masih berjalan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami selesaikan,” jelasnya singkat melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (24/12/2024) lalu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nias Barat enggan berkomentar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya terkait status nya sebagai terlapor di Polres Nias dalam dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap lima kontraktor.

Seperti diketahui sebelum nya, sebelum menjabat sebagai Ketua Bawaslu Nias Barat pada Tahun 2023, TO yang berstatus sebagai honorer Dinas PUPR Kabupaten Nias Barat sempat menawarkan proyek terhadap lima kontraktor.

Tergiur dengan penawaran tersebut, para korban yakni PH, NH, BA, EF, BE siap dan menyanggupi mahar yang diminta oleh TO dengan total Rp120juta.

Seiring berjalannya waktu, para korban kembali mempertanyakan kejelasan proyek yang dijanjikan oleh TO, hingga akhirnya TO membuat surat pernyataan terhadap para korban di Medan pada Tanggal 16 September 2020 lalu.

Tak juga mendapatkan kepastian, akhirnya para korban melaporkan TO ke Polres Nias dengan nomor polisi: LP/54/III/2021/NS, tanggal 08 Maret 2021.(Red*)