KULITINTANEWS.COM, DAIRI – Puluhan warga serahkan satu dari tiga terduga pelaku pencurian dan pembongkaran rumah di Desa Tualang, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, ke Polsek Tigalingga, Kabupaten Dairi, Kamis (14/03/2024).
Kepada awak media, Kapolsek Tigalingga, AKP Yan Ujung membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 orang inisial BS yang mengaku sebagai sopir.
“Dikabarkan ada tiga terduga pelaku, dua orang sedang dalam pencarian dan tim sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sembari proses pengembangan,” ucap Kapolsek.
Masih keterangan AKP Yan Ujung, korban pembongkaran dan pemilik rumah adalah seorang janda inisial RP (61). Korban mengaku kehilangan sejumlah barang-barang, termasuk cincin emas seberat 5 gram (1,5 mayam).
Berdasarkan pengakuan BS, polisi sudah mengantongi identitas kedua orang yang melarikan diri. Ketiga terduga pelaku disebut merupakan warga Huta Rakyat Sidikalang.(Red)
Berita Lainnya...
Enam Tahun Berjalan, Pelaku Pembunuhan di Nias Akhirnya Ditangkap
Putusan Banding, Mantan Kadinkes Sumut Tetap Dipenjara 10 Tahun Kasus Korupsi APD Covid-19
Tempo 1 Bulan Lebih, Polda Sumut Sita 396 Kilogram Sabu