KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Warga Jalan Tangguk Bongkar I Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai mulai resah dengan kegiatan perjudian di warkop milik pak G tepat berdekatan dengan kost Wira Kencana.
Kepada wartawan, warga meminta agar pihak kepolisian menindak perjudian tersebut.
“Kami meminta kepada bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan turun langsung untuk menindak kegiatan tersebut. Kami khawatir, lingkungan kami akan tercemar dan menjadi tontonan anak-anak kami yang melintas di warung tersebut,” ungkap ibu J, Kamis (13/06/2024) sore.
Hingga berita ini ditayangkan, tampak warkop pak G tersebut ramai dikunjungi dan para pecinta perjudian kartu remi (Leng) dan kartu domino (QQ) tetap melakukan kegiatan haram tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang dan Kanit Reskrim AKP Harles Gultom belum memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait keresahan warga adanya kegiatan perjudian di wilayah hukumnya tersebut.(Firman)
Berita Lainnya...
Ibadah di HKBP Soposurung, Pjs Bupati Toba Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada 27 November 2024
KPU Sumut & Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dorong Petugas KPPS Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial
Pjs Bupati Toba dan Forkopimda Gowes Bersama, Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024