KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Personel Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut bersama tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba), Dit Samapta Polda Sumut melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba di Jalan Petunia, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (22/08/2024).
Operasi yang dipimpin Kasubdit III Res Narkoba AKBP Hendri Sibarani itu berhasil mengamankan 10 pria. Selain itu sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari lokasi.
“Kita amankan alat hisap sabu (bong), 2 bungkus kondom merk sutra, 3 unit mesin jackpot, 2 unit mesin judi ikan-ikan, koin dindong dan chip judi ikan-ikan,” jelas Hendri melalui keterangan tertulis yang diterima.
Usai melakukan penggerebekan, kesepuluh orang yang diamankan berikut barang bukti diboyong guna pengembangan.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan Sumatera Utara bersih dari narkoba dan segala bentuk kriminalitas,” pungkasnya.(Fir)
Berita Lainnya...
Diduga Korsleting Listrik, 94 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Simpang Limun
Belasan Rumah di Simpang Limun ‘Dijilat’ Api
Bincang-bincang Podcast, Dishub Sumut Pastikan Kesiapan Transportasi Mudik Nataru 2024