KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Belasan karangan bunga berukuran kecil dan besar terpasang di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang terletak di Jalan SM Raja, sejak Rabu (09/10/2024) kemarin.
Karangan bunga itu diberikan oleh warga Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi terhadap Polda Sumut atas penangkapan Ratu Thalisa alias Ratu Entok yang belakangan diketahui melakukan penistaan agama.
“Terimakasih Pak Kapolda Sumut dan Pak Direktur Siber Polda Sumut telah menangkap Ratu Entok,” tulis mereka.
Pantauan di lokasi, Kamis (10/10/24) siang, belasan karangan bunga papan tersebut berdiri kokoh hingga saat ini.
Rudi Sagala (30) mengatakan, karangan bunga tersebut telah terpasang sejak Rabu semalam. Dikatakannya, papan bunga kiriman itu diberikan oleh Organisasi Masyarakat, Kantor Hukum dan perorangan.
“Dari semalam itu sudah dipasang, itu dari Ormas, Kantor Hukum dan perorangan,” ujarnya.
Untuk diketahui Ratu Thalisa alias Ratu Entok telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Direktorat Reserse Saiber Polda Sumut, atas dugaan kasus penistaan agama. Kini si Ratu Entok telah ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Rob)
Berita Lainnya...
Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi Serukan Pernyataan Sikap di Hari Anti Korupsi Sedunia
Diduga Korsleting Listrik, 94 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Simpang Limun
Belasan Rumah di Simpang Limun ‘Dijilat’ Api