KuliTinta News

My WordPress Blog

Terkait Hilangnya Hasil Plano di Kecamatan Medan Tembung, Begini Kronologisnya

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah menjelaskan kronologi hilangnya kertas hasil plano saat hendak dilakukan penghitungan suara di Kecamatan Medan Tembung.

Mutia menyebut, bahwa kertas hasil plano yang hilang tersebut berasal dari kotak suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

“Setelah selesai penghitungan semua surat suara di TPS 05, petugas KPPS langsung memasukkan semuanya ke dalam kotak suara untuk dibawa ke kecamatan. Nah, saat itu kita menduga petugas kita yang kelelahan lalai, sehingga tidak memasukkan kertas hasil plano ke dalam kotak suara yang dibawa,” ucap Mutia saat dikonfirmasi, Senin (26/02/2024).

Karena tidak ditemukan, kata Mutia, petugas membongkar ulang kotak suara tersebut untuk dilakukan penghitungan ulang.

“Pembukaan kotak suara tersebut disaksikan para saksi dan Panwascam. Meski beberapa saksi ada yang mencatat hasilnya saat penghitungan di TPS, petugas kita tetap melakukan penghitungan ulang agar tidak ada persepsi liar. Setelah dihitung, hasilnya juga sama dengan yang dicatat para saksi saat penghitungan di TPS,” katanya.

Mutia mengungkapkan, kertas hasil plano yang hilang merupakan rekapan dari semua surat suara (Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).

“Alhamdulillah, sekarang sudah selesai. Begitu mendapat informasi itu, saya juga langsung berkomunikasi dengan PPK,” pungkasnya.

Sebelumnya, kertas hasil plano hilang saat penghitungan suara di Kecamatan Medan Tembung viral di media sosial (medsos), Jum’at (23/02/2024) malam. Video berdurasi pendek tersebut bernarasi bahwa petugas terpaksa melakukan penghitungan ulang.

“Plano Nya hilang, dihitung kembali. Hilang seluruh plano, dari Presiden sampai DPRD kabupaten/kota. Hilang, luar biasa,” ucapnya.(Red)

BERITA LAINNYA :  Banyak Data Pemilih Ganda, KPU Medan Terus Lakukan Perbaikan Sampai 14 September 2024