KuliTinta News

My WordPress Blog

Soal Penganiayaan Prajurit TNI Diduga Libatkan Oknum Organisasi Kepemudaan, Benny Sihotang Angkat Bicara

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pimpinan DPD IPK Sumatera Utara dan DPD IPK Kota Medan meminta Kapolrestabes Medan mengusut dan mengungkap tuntas peristiwa perkelahian yang viral beberapa waktu di media dan di kalangan masyarakat Kota Medan. Dalam insiden tersebut seorang korban terluka dari prajurit TNI AD yang bertugas di Yonif 100/PS.

“Kami sangat menyayangkan insiden yang menyebabkan korban luka yang dialami oleh Prada Defliadi Susanto dan kami juga sangat menyayangkan korban penculikan dan penganiayaan terhadap Doli Manurung yang sampai saat ini menjabat sebagai Ketua Ranting Ikatan Pemuda Karya (IPK) kelurahan Sekip kecamatan Medan Petisah yang dilakukan oleh puluhan Orang Tak di Kenal (OTK) dan kondisi Doli sampai saat ini masih kritis,” ujar Ketua DPD IPK Kota Medan, Benny Harianto Sihotang, Selasa (06/08/2024) di kantor DPD IPK Kota Medan Jalan Burjamhal Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.

Benny Sihotang juga menegaskan DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan, menyatakan secara resmi organisasi IPK selalu menginstruksikan kepada anggota agar selalu bersikap baik kepada masyarakat, menjaga ketertiban, dan keamanan dan membantu pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekitarnya.

Diakui Benny Sihotang yang juga anggota DPRD Provinsi Sumut dari partai Gerindra dalam prakteknya, tidak semua tingkah laku dan tindakan anggota yang tergabung di organisasi khususnya di DPD IPK Kota Medan terpantau setiap harinya.

“Namun kami selalu memberikan arahan sebagai upaya pencegahan bagi anggota kami agar terhindar dari tindakan-tindakan yang bersinggungan dengan masalah hukum,” terangnya.

Benny Sihotang menegaskan, apabila ada anggota yang tergabung di organisasi IPK Kota Medan bersinggungan dengan masalah hukum, berbuat kriminal dan lain sebagainya, Pimpinan DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan tidak akan melindungi anggota tersebut, dan sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

BERITA LAINNYA :  Gudang Barang Bekas di Jalan Bunga Ncole XV Terbakar

“Secara organisasi, kami IPK sangat mendukung pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam semua proses penegakan hukum, sebab negara kita adalah negara hukum, maka menjadi kewajiban IPK untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum,” ucap Benny.(Rel*)