KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komjen Agung Setya Imam Efendi mengaku sudah mengantongi sejumlah nama orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo Sumatera Utara.
“Penyidik sudah mengantongi siapa-siapa saja orang yang bertindak, berhubungan dengan para pelaku eksekutor,” ujar Komjen Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/07/2024).
Agung menyebut, pihaknya terus bekerja secara professional guna mengungkap peran kedua tersangka dan memastikan bukti-bukti sesuai fakta yang sudah teruji, kemudian dianalisis secara ilmiah, barulah ditetapkan tersangkanya.
“Mohon waktunya untuk kami buktikan keterlibatan mereka. Kita ungkap dengan bukti, dan fakta-fakta yang bisa diuji secara ilmiah. Ini baru permulaan, awal dari pengungkapan dengan ditetapkannya 2 tersangka eksekutor,” ujar Agung.
Komjen Agung juga mengatakan, jika ia telah menepati janjinya untuk yang dia sampaikan kepada anak korban untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saya mendoakan kepada 4 arwah keluarga dari Bapak Rico Sempurna Pasaribu. Kami turut berbelasungkawa. Kami menepati janji untuk ungkap kasus ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres Tanah Karo telah menangkap 2 pelaku eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu berinisial RAS dan YT, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.(Robert)
Berita Lainnya...
Gelar Patroli Rutin, Polsuska Tangkap Pelaku Pencurian Penambat Rel Kereta Api
Ditodong Pistol Oleh Puluhan Pria Bersebo, Ratna Lapor Polisi
Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Penggelapan, 6 Unit Mobil Rental Diamankan