KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Samsat Medan Utara yang semula beralamatkan di Jalan Putri Hijau kini pindah gedung ke Jalan Sekip No. 29 Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Samsat Medan Utara, Romi membenarkan hal tersebut.
“Iya, benar pindah,” ujarnya, Jum’at (03/05/2024).
Romi mengatakan seluruh pelayanan juga dipindahkan ke gedung baru secara permanen kecuali untuk pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Iya benar pindah semua kesana, permanen. Semua pelayanan kecuali BPKB ya, BPKB tetap di Putri hijau, tolong disebarluaskan ya,” ungkapnya.
Perpindahan tersebut akan dimulai pada, Senin (06/05/2024) mendatang. Adapun jam operasional pada hari Senin hingga Kamis pada pukul 09.00-14.00 WIB. Sementara itu hari Jum’at 09.00-12.00 WIB dan pada hari Sabtu 09.00-13.00 WIB.(Robert)
Berita Lainnya...
Resmi Dilantik, Khamozaro Waruwu Pimpin FORPEM FANITARA Periode 2024 – 2029
Heboh! Hujan Es di Kota Medan Siang Ini, Begini Penjelasan BMKG
Pesparawi Ke-V Sumut, Pj Gubernur: Perwakilan Daerah Tampilkan Terbaik, Harumkan Nama Daerah