KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubermur Sumut dalam Pilkada 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (23/09/2024) malam.
Dalam sambutannya, Agus menjelaskan mengenai tahapan Pilkada 2024, kemudian mengatakan bahwa pengambilan nomor undian sesuai dengan urutan saat paslon mendaftar ke KPU Sumut.
“Sesuai nomor dengan urutan pendaftaran paslon, Bobby-Surya mengambil nomor undian pertama, dilanjut dengan paslon Edy-Hasan mengambil nomor undian,” sebut Agus.
Hasil nomor undian tersebut adalah paslon Bonby-Surya mendapat nomor urut satu dan paslon Edy-Hasan mendapat nomor urut dua.
Paslon nomor urut satu, Bobby Nasution-Surya diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan PSI.
Keduanya memiliki 74 kursi dari 100 kursi di DPRD Sumut dan didukung 5.493.530 dari 7.351.389 suara sah pada Pemilu 2024.
Kemudian, paslon nomornurut dua, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai PDI Perjuangan, Partai Gelora, Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN).
Keduanya memiliki 26 kursi dari 100 kursi di DPRD Sumut dan didukung 1.820.883 dari 7.351.389 suara sah pada Pemilu 2024.
Untuk tahapan selanjutnya adalah masa kampanye pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.(Rob)
Berita Lainnya...
Tingkatkan Perlindungan Sosial Legislator, DPRD Kota Medan Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Ketua KPU Sebut Belum Ada Gugatan Masuk Terkait Pilwalkot Medan
DPRD Medan Minta Pemko Perpanjang Program Diskon PBB dan BPHTB