KuliTinta News

My WordPress Blog

Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Sergai

KULITINTANEWS.COM, SERGAI – Pria berinisial SL alias Budi (40) warga Desa Senak, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diamankan Tim Opsnal Unit I Pidum Polres Sergai, di Dusun I Tungkusan, Desa Tadikan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/05/2024).

Penahanan terhadap Budi dipaparkan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH. Panjaitan didampingi KBO Sat Reskrim, Kasi Humas Polres Sergai dan Kanit I Pidum Ipda Hendrik saat melakukan press release dihalaman Sat Reskrim Polres Sergai, Selasa (21/05/2024) sore.

Awalnya, korban Heri Suyanto (64) pensiunan ASN warga Jalan Andalan VI, Blok E Lingkungan XI, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, saat itu lagi bertamu di rumah H. Sonyo salah satu keluarganya di Dusun III, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi Sergai.

“Pada hari Kamis (11/05/2024) sekitar pukul 03.00 WIB lalu, korban mengecas HandPhone (HP) dekat jendela. Ketika dirinya terbangun dilihatnya jendela sudah terbuka. Dilihatnya HP miliknya yang semula dicas dan arloji serta kunci Honda Vario yang diletakkannya didekat HP sudah raib,” jelas JH Panjaitan.

“Curiga, lalu dia melihat keluar jendela untuk melihat sepeda motor Honda Vario 125 yang diparkirkan disamping rumah, tetapi juga sudah raib. Lalu korban menelepon keluarganya yang bernama Edi Prayetno dan Suparjo sembari menceritakan hal yang dialaminya, serta meminta mereka untuk datang ke rumah dimana korban menginap,” sambung JH Panjaitan.

Setelah keduanya datang, kemudian mereka memeriksa sekitar rumah dan terlihat jendela rumah rusak akibat kena congkel. Saat itu ditemukan juga sebilah parang yang patah disekitar dekat jendela, diduga parang tersebut baru dipakai untuk mencongkel jendela.

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Dolok Masihul, karena pelaku merupakan residivis dengan kasus Curat dan pernah dihukum 1,7 tahun, maka Unit I Pidum Polres Sergai membantu Polsek Dolok Masihul,” ucap Kasat Reskrim.

BERITA LAINNYA :  3 Pelaku Pencuri di Rumdis Walikota Medan Beraksi Saat Dini Hari

Dilanjutkan Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata, setelah mendapatkan informasi, tim langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan selama beberapa waktu, akhirnya kami mendapatkan bukti dan langsung melakukan pengejaran tersebut terhadap pelaku di kawasan Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Hendri.

“Pelaku mengaku kalau dirinya melakukan pencurian bersama temannya AR (belum tertangkap). Hasil penjualan Vario dan HP sudah dihabiskan kedua pelaku untuk foya-foya. Saat ini pelaku AR masih diburu dan penadah ranmor juga masih diselidiki kemana dijual,” tegas Kanit Pidum.(Red*)