KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menyebut tidak ada hakim di Sumatera Utara (Sumut) mengikuti aksi cuti massal se-Indonesia yang dilakukan mulai Senin (07/10/2024) hingga Jum’at (11/10/2024).
Seperti diketahui, aksi tersebut dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia untuk menuntut kesejahteraan. Hari ini, Selasa (08/10/2024), merupakan hari kedua para hakim melakukan aksi tersebut.
“Sejauh ini belum ada (hakim di Sumut yang mengajukan permohonan untuk mengikuti aksi cuti massal),” kata Humas PT Medan, John Pantas L. Tobing, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Saat ditanya terkait bagaimana tanggapan PT Medan dan apakah mendukung gerakan cuti massal yang dilakukan tersebut, John tidak memberikan jawaban apa pun.
Pernyataan itu pun dikuatkan dengan fakta di lapangan, salah satunya di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Terpantau hingga saat ini aktivitas di Pengadilan Kelas IA Khusus itu normal sebagaimana biasanya.
Juru Bicara PN Medan, M Nazir pun mengonfirmasikan bahwa sejauh ini belum ada hakim yang bertugas di PN Medan mengikuti aksi cuti massal tersebut. Kendati demikian, pihaknya mendukung para hakim yang saat ini tengah berjuang dengan melakukan aksi tersebut untuk memperoleh hak kesejahteraan.(Rob)
Berita Lainnya...
Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi Serukan Pernyataan Sikap di Hari Anti Korupsi Sedunia
Diduga Korsleting Listrik, 94 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Simpang Limun
Belasan Rumah di Simpang Limun ‘Dijilat’ Api