KULITINTANEWS.COM, MADINA – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), bersama Kepolisian Resor Mandaling Natal (Madina) temukan 5 hektar lebih lahan ganja di Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara, Rabu (15/05/2024) kemarin.
Penemuan itu tepatnya di kawasan Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan terkait penemuan tersebut. Agung menyebut, dari lokasi puluhan ribu pohon ganja yang masih segar turut diamankan dari lokasi.
“Ia benar, ada 5 hektar lebih lahan ganja kita temukan di Madina. Ribuan pohon ganja juga turut kita amankan,” ujar Irjen Agung Jum’at (17/05/2024) pagi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi menambahkan, penenumuan tersebut juga dalam operasi Kepolisian Terpusat Antik Toba 2024,.
“Ribuan pohon ganja tersebut telah diamankan di Polres Madina, untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.(Robert)
Berita Lainnya...
RS Adam Malik Raih Penghargaan BPJS Kesehatan Tingkat Nasional 2024
Diterpa Berita Miring, Kepala Desa Helvetia Meminta Maaf Kepada Masyarakat
Diterpa Issue Ditangkap Polisi Sedang Pesta Narkoba, Oknum Kades di Deli Serdang Akan Lakukan Somasi