KuliTinta News

My WordPress Blog

Polisi dan Forkopimcam Percut Sei Tuan Gelar GKN, 2 Pria dan 1 Wanita Diamankan

KULITINTANEWS.COM, DELI SERDANG – Tim gabungan dari kepolisian dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Percut Sei Tuan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Rabu (07/08/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 2 pria dan seorang perempuan yang diduga pemakai narkoba. Ketiganya masing-masing M Alwi (25) warga Desa Tanjung Selamat, Agus Salim (40) warga Desa Bagan Percut dan Rati Ayu Wandira (34) warga Jalan Lorong Semar Dusun XV, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Managara Sitompul mengatakan, setelah melakukan kegiatan GKN, petugas membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang diduga dijadikan tempat memakai narkoba.

“Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” kata Jhonson dalam keterangan tertulis, Kamis (08/08/2024).

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba Polrestabes Medan bekerjasama dan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Vario BK 5913 ABK, Honda PCX BK 6104 AKF, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan sekop sabu.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya,” tutup Jhonson.(Rob)

BERITA LAINNYA :  KPU Medan Gelar Pembukaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu