KuliTinta News

My WordPress Blog

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Puluhan Kilogram Sabu Diamankan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkotika, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) ungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu, jaringan Aceh-Medan dan Jakarta. Hasilnya, kurang lebih 38,53 kilogram narkotika jenis sabu turut disita Polisi.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut, AKBP Baktiar Marpaung menyebut, puluhan kilogram sabu tersebut merupakan jaringan Aceh-Medan dan Jakarta. Kata Baktiar, pengukapan itu dari tanggal 22 Februari hingga 09 April 2024.

“Penangkapan dari tanggal 22 Februari 2024 sampai 09 April 2024 selama 48 hari yang berasal dari 19 kasus, dengan total tersangka 26 orang,” ujarnya, Kamis (25/04/2024).

Lanjut Baktiar, untuk total barang bukti yang kita amankan dengan rincian narkotika jenis sabu seberat 38.53 gram, ganja 205,36 gram dan ekstasi sebanyak 193 butir. Adapun sejumlah jaringan yang berhasil di ungkap yakni jaringan lokal, dari Asahan-Medan yang didistribusikan ke wilayah Medan.

Jaringan nasional Aceh-Langkat yang akan didistribusikan ke wilayah Langkat dan Medan, lalu jaringan Nasional Aceh-Langkat yang akan didistribusikan ke wilayah Langkat dan Medan.

Selanjutnya jaringan nasional Aceh-Medan dan Palu yang akan didistribusikan ke wilayah Palu, kemudian jaringan nasional Aceh-Medan dan Jakarta yang akan didistribusikan ke wilayah Jakarta. Sementara untuk narkotika jenis ganja dan ekstasi merupakan jaringan lokal Kota Medan yang akan didistribusikan ke wilayah Kota Medan.(Robert)

BERITA LAINNYA :  Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Sergai