KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) mengungkapkan kebahagiannya setelah Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
Predikat tersebut diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Rapat Paripurna. Predikat ini merupakan yang kesepuluh kalinya diterima Pemprovsu secara beruntun sejak 2015 silam.
“Alhamdulillah, kemarin kita berhasil dapat WTP. Kemarin (27/05/2024) kita sudah terima laporan dari BPK mengenai laporan keuangan kita tahun 2023. Kita dapat predikat WTP yang ke 10 kali,” ujar Hassanudin kepada awak media di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (28/05/2024).
Hassanudin mengapresiasi kerja keras Pemprovsu sehingga bisa kembali membawa predikat tersebut.
“Itu hasil kerja keras kita selama ini,” ungkapnya.
Mantan Pangdam I/BB tersebut juga mengatakan atensi dan catatan dari BPK RI akan segera ditindaklanjuti.
“Semua sudah terukur, dan sudah ada indikator-indikatornya, apa yang menjadi atensi dan catatan segera akan kita tindaklanjuti, sehinngga dengan kurun waktu kita bisa selesaikan itu,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Polda Bersama Dishub Sumut, Satpol PP Gelar Rakoor Persiapan Pengamanan Closing Ceremony PON
BPBD Binjai Evakuasi Mayat di Aliran Sungai Mencirim
Resmi Dilantik, Khamozaro Waruwu Pimpin FORPEM FANITARA Periode 2024 – 2029