KuliTinta News

My WordPress Blog

Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap

KULITINTANEWS.COM, LABUHANBATU – Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Perumahan Minimalis Tahap III, Dusun Suka Mulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam kasus ini seorang pria berinisial JH alias Kuncung (35), warga Dusun Karang Sari, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi tersangka.

Selain JH alias Kuncung, tim berhasil menyita barang bukti satu kotak bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Supra-X dengan nomor polisi BK 5385 YAD. Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu mengatakan, kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh unit Reskrim Polsek Kualuh dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi kejadian, Sabtu (25/05/2024) lalu.

“Menindaklanjuti informasi, tim melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP,” jelasnya, Senin (27/05/2024).

“Hasilnya, tim berhasil menangkap tersangka JH alias Kuncung dan menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 1,72 gram,” sambung Kasi Humas.

Kini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses lebih lanjut.

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak Kepolisian,” tutupnya.(Red*)

BERITA LAINNYA :  Bongkar Toko, Warga Tani Asli Ditembak Polisi