KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr Iswar Lubis S.SiT MT memerintahkan anggotanya, Julianto Chandra untuk mencabut laporannya di Polrestabes Medan atas pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada yang memviralkan dirinya dengan tuduhan meminta martabak.
“Sesuai perintah Bapak Wali Kota, saya langsung perintahkan anggota saya tersebut untuk mencabut laporannya di Polrestabes Medan. Alhamdulillah, kemarin (Kamis) anggota saya itu langsung ke Polrestabes Medan dan sudah mencabut laporannya,” ucap Iswar, Sabtu (18/05/2024).
Dijelaskan Iswar, selaku anak buah Wali Kota Medan, dirinya tentu akan ikut dan patuh atas perintah Wali Kota Medan.
“Kalau Pak Wali perintahkan untuk cabut laporan, sebagai anggota kita tidak punya keraguan sedikitpun untuk menjalankan perintah tersebut. Sebagai pimpinan, tentu Pak Wali yang paling tahu apa yang terbaik untuk warga Kota Medan dan untuk kami anggotanya,” jelasnya.
Dengan adanya pencabutan laporan itu, Iswar mengaku bahwa semua permasalahan telah selesai. Dirinya juga meminta kepada personel Dishub Kota Medan terus bertugas seperti biasanya.
“Kepada masyarakat pengguna kendaraan, tidak bosan-bosannya kami mengimbau agar jangan lagi memarkirkan kendaraannya dengan sembarangan, khususnya di atas trotoar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara atas viralnya video petugas Dishub Medan yang dituding meminta martabak kepada salah seorang pedagang dan berbuntut laporan polisi oleh petugas Dishub Medan.
Dikatakan Bobby, Pemko Medan bertugas untuk melayani masyarakat, sehingga kurang tepat apabila salah seorang petugas di Pemko Medan melaporkan masyarakat. Untuk itu, Bobby pun menegaskan agar petugas Dishub tersebut segera mencabut laporannya.(Robert)
Berita Lainnya...
Kolaborasi Dengan Kapolrestabes Medan, IJK Sumut Beri Tali Asih Kepada Korban Begal di Kualanamu
Dishub Sumut Bersama UK PACT dan MTI Sumut Gelar Pelatihan Keselamatan Berlalulintas
Pemprov Sumut Diminta Agar Naikkan UMP dan UMK Hingga 10 Persen Pada 2025