KuliTinta News

My WordPress Blog

Pasien Korban Geng Motor Akhirnya Dapat Pulang Dari RSU Haji Medan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pasca mendapat perawatan di rumah Sakit Haji Medan, AAL (16) kini dapat kembali ke kediamannya di Jalan Tanjung Selamat, Percut Sei Tuan. Hal itu diungkapkan orang tua AAL, Halimah (40) saat ditemui di rumah sakit, Kamis (15/08/2024) siang.

Kepulangan itu karena adanya kesepakatan antara rumah sakit dan pihak keluarga dalam menyelesaikan tunggakan biaya.

“Kami berterimakasih kepada pihak rumah sakit, karena telah memberi jalan keluar untuk kami agar anak kami bisa pulang,” ungkapnya.

Halimah juga mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa AAL merupakan yatim piatu. Selain itu, ia juga mengaku bahwa pihak rumah sakit tidak ada menahan AAL.

“Saya mohon maaf karena semalam saya panik mendengar biaya Rp32 juta itu,” tuturnya.

Sementara AAL saat ditemui di ruangannya mengatakan bahwa pelayanan rumah sakit terhadapnya sudah maksimal. Ia juga mengucapkan terimakasihnya karena pihak rumah sakit telah berhasil mengoperasi kakinya.

“Terimakasih banyak sudah merawat saya dengan baik. Saya juga minta maaf kalau orang tua saya kemarin panik,” tuturnya.

Humas rumah sakit Haji Medan, Arfan Ansari di lokasi yang sama mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak ada menahan AAL. Dikatakannya, pihak rumah sakit dan keluarga pasien belum menemukan kesepakatan terkait tunggakan biaya AAL selama dirawat.

“Sebenarnya tidak ada penahanan. Cuma karena belum dapat titik temu sisa pembiayaan. Keluarga masih dalam keadaan duka, jadi komunikasi kita agak kurang,” ucapnya ditemui di ruangannya, Kamis (15/08/2024).

Kini, sambungnya pihak rumah sakit telah bersepakat dengan keluarga AAL untuk melakukan perjanjian pelunasan biaya AAL selama dirawat. Dalam perjanjian itu, pihak keluarga harus membayar secara berkala (dicicil) dan adanya jaminan.

BERITA LAINNYA :  Rumah Kepling di Medan Denai Ludes Terbakar

“Saat ini sudah ada titik terang, kita mau buat perjanjian dan ada jaminan, insyaallah dalam tempo setengah jam ini pasien sudah bisa pulang,” pungkasnya.

Pantauan wartawan, pasca dilakukan penandatanganan surat perjanjian dan penyerahan jaminan berupa BPKB Sepeda Motor, AAL beserta keluarga langsung bergegas pulang.(Rob)