KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah memastikan bahwa tidak ada yang mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan lewat jalur perseorangan.
Sejak dibuka pada 8 Mei 2024 lalu, tak ada satupun masyarakat yang mendaftar membawa persyaratan pencalonan jalur perseorangan hingga ditutup 12 Mei 2024 kemarin.
“Untuk jalur perseorangan sudah ditutup. Bisa dipastikan dalam Pilkada serentak 2024 ini tidak ada calon lewat jalur perseorangan,” ucap Mutia saat dikonfirmasi, Kamis (16/05/2024).
Dikatakan Mutia, adapun saat ini tahapan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung di adalah pembentukan Badan Ad Hoc, yakni seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Untuk jumlah anggota PPS yang kita butuhkan sebanyak 553 orang. Saat ini proses seleksi juga masih berlangsung,” katanya.
Sementara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sambung Mutia, saat ini sebabyak 105 orang sudah ditetapkan menjadi anggota PPK setelah melewati proses pendaftaran hingga seleksi yang dilakukan KPU Kota Medan.
“Sudah ditetapkan, hari ini (Kamis) rencananya akan kita lantik di Hotel Santika Dyandra,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Paul Mei Anton Dorong Lurah dan Kepling Fasilitasi Surat Perbaikan Infrastruktur
Sambut Natal dan Tahun Baru, Modesta Marpaung Dorong Penerangan dan Fasilitas Gereja di Medan
KPU Sumut Gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi