KuliTinta News

My WordPress Blog

Nekat Gagahi Siswi SMP, Kuli Bangunan Ini Diciduk Timsus Polrestabes Medan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Akibat aksinya, M Fiji Marsal (27) warga Kecamatan Binjai Barat, terpaksa harus merayakan Lebaran Idul Fitri dibalik jeruji besi. Pasalnya, kuli bangunan ini nekat membawa kabur siswi SMP, MASP (15). Bahkan selama 10 hari tinggal bersama, Fiji sudah berulang kali meniduri korban.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan orang tua korban, Yando El Pardosi (39) dengan Nomor : L/Gangguan/B/20/II/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 21 Maret 2024.

Saat itu, Yando melapor bahwa anak gadisnya keluar dari rumahnya di Kecamatan Medan Amplas, dan tidak pulang-pulang lagi.

“Dari laporan itu kita tindaklanjuti. Hasilnya diketahui korban pergi bersama pacarnya. Selanjutnya kita lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka hari ini (Sabtu),” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba dalam pressrilisnya, Sabtu (30/3/24) malam.

Dijelaskan Jama, dari penangkapan tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti 2 unit hp.

“Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan hubungan istri dengan korban berulang kali. Kita juga sudah melakukan visum terhadap korban,” jelas Jama.

Lanjut Jama, adapun awalnya korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial (medsos) Instagram. Dari situ, korban dan pelaku berpacaran. Selanjutnya pelaku menyuruh korban pergi dari rumahnya.

“Saat ini tersangka masih kita periksa intensif. Tersangka kita jerat UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.(Red*)

BERITA LAINNYA :  Hingga Pertengahan Maret 2024, Kejatisu Tuntut Mati 22 Terdakwa Kasus Narkoba