KULITINTANEWS.COM, NIAS – Sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) berinisial Al alias Rajo (60), ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Lingkungan VIII, Kelurahan Ilir Kota Gunung Sitoli, Nias, Selasa (26/03/2024)
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani mengatakan, tidak ditemukan bekas atau tanda penganiayaan di tubuh korban.
Almarhum meninggal dunia diduga disebabkan oleh penyakit yang dideritanya.
“Berdasarkan hasil visum tidak ada tanda mencurigakan di tubuh korban,” kata Revi didampingi Kasi Humas, Iptu O Daeli.
Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan tetangga korban (Rajo) bernama Ina Garia karena tidak mendengar suaranya di dalam rumah.
Tetangga korban, biasa mendengar suara
rintihan korban karena korban sedang menderita sakit.
“Menurut saksi, selama ini korban menderita sakit stroke,” jelas Revi.
Kecurigaan itu kemudian dilaporkan saksi kepada tetangga lainnya dan kepala lingkungan (kepling) setempat.
Setelah kesepakatan antara warga, selanjutnya warga masuk ke dalam rumah korban.
“Para saksi menemukan korban tergeletak tidak bernyawa di lantai rumah,” ungkap mantan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.
Melihat itu, warga langsung meneruskan atau melaporkannya ke Polres Nias, hingga polisi melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Kasat Lantas AKP Sonahami Lase.
Kini, jenazah korban dibawa ke RSUD Thomsen Nias untuk keperluan visum luar.
Pihak medis menyebutkan, tambah Revi, tidak ditemukan tanda kekerasan, atau hal yang mencurigakan sebagai penyebab kematian korban.
Selanjutnya henazah korban diserahkan ke pihak keluarga.(Red*)
Berita Lainnya...
Ibadah di HKBP Soposurung, Pjs Bupati Toba Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada 27 November 2024
KPU Sumut & Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dorong Petugas KPPS Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial
Pjs Bupati Toba dan Forkopimda Gowes Bersama, Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024