KULITINTANEWS.COM, DELI SERDANG – Petugas keamanan kebun kelapa sawit PTPN4 Unit Adolina, serahkan pelaku pencurian kelapa sawit dari Afdeling VIII PTPN IV, Desa Bandar Kuala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang ke Polresta Deli Serdang, Selasa (27/02/2024).
Salah satu yang diamankan, berinisial S merupakan Mandor I Kebun Bandar Kuala, dan sopir truk sawit berinisial E.
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa truk Mitsubishi colt diesel BK 8685 FH berisi 280 tandan sawit
“Mereka katanya sudah sering mencuri sawit Kebun Bandar Kuala. Main besar pakai truk melibatkan orang dalam. Kalau orang luar mana berani main partai besar pakai truk. Dan itu tidak mungkin dua orang yang main. Gimana muat sawit begitu banyak yang ngerjain cuma dua orang, mandor sama sopir. Diduga oknum asisten kebun dan lainnya juga terlibat,” ungkap pegawai kebun yang enggan disebutkan namanya.
“Sudah tiga kali katanya dia mencuri sawit. Tapi kita rasa udah sering. Bisa belasan ton,” lanjutnya.
Ditempat terpisah, Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Natanael Sitepu membenarkan pihaknya ada menangani kasus pencurian sawit PT Adolina, dan kini sedang dalam penanganan.
“Pencurian sawit dari PT Adolina. Tapi saya belum tau berapa orang yang dibawa ke kantor, nanti saya cek,” jelasnya.(Red)
Berita Lainnya...
Usai Ditangkap, ES Anggota DPRD Tapsel Ditahan di Polda Sumut
Usai Viral, Polisi Langsung Amankan Pengasuh Daycare
Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Polisi