KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024.
Jadwal tersebut diketahui melalui dokumen dalam Barcode yang diunggah KPU Sumut dari akun instagram resminya, Kamis (26/09/2024).
Berikut Program dan Jadwal Kegiatan Kampanye Pilgubsu Tahun 2024 :
– Kampanye Pilgubsu 2024 : Rabu 25 September 2024 sampai Sabtu 23 November 2024.
Kegiatan ini meliputi, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon (paslon), penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
– Iklan media massa cetak dan media massa elektronik : Minggu 10 November 2024 sampai Sabtu 23 November 2024.
– Masa tenang : Minggu 24 November 2024 sampai Selasa 26 November 2024.
Selain itu, KPU Sumut juga menetapkan jadwal Rapat Umum pada Pilgubsu 2024. Berikut daftarnya :
Bobby Nasution-Surya :
– Rapat Umum I : 16 November 2024 di Kabupaten Asahan
– Rapat Umum II: 23 November 2024 di Kota Medan
Edy Rahmayadi-Hasan :
– Rapat Umum I: 9 November 2024 di Kota Padangsidimpuan atau Kota Rantauprapat
– Rapat Umum II: 23 November 2024 di Kabupaten Deli Serdang.(Rob)
Berita Lainnya...
DPRD Medan Terus Ingatkan KPU Untuk Sosialisaikan Pilkada Serentak 2024
Keputusan DPP, Rajudin Sagala Kembali Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan
Debat Kandidat Paslon Pilkada Medan 2024 Diagendakan 3 Kali