KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara pemilihan umum tahun 2024.
Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua mengatakan bahwa proses penghitungan masih terus berlangsung di ditingkat kecamatan dan kab/kota.
“Penghitungan suara masih ada ditingkat kecamatan ada juga sudah pada tingkatkan kabupaten/ kota. seperti kota medan, batubara, simalungun, padang lawas utara,” ujarnya, Rabu (/28/02/2024).
Ia menjelaskan, dalam upaya untuk menjaga keteraturan dan ketepatan waktu, KPU Sumut telah memberikan pemberitahuan dan himbauan kepada 33 KPU kab/kota di Sumatera Utara.
“Iya kita himbau, beritahu prosesnya paling lama tanggal 4 maret 2024, karena target kita di provinsi untuk mulai penghitungan ditanggal 5 Maret 2024,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa penghitungan suara akan mencakup pemilihan presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
“Nanti di provinsi ada 4 tingkat penghitungan suara, yaitu Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi,” pungkasnya.(Red)
Berita Lainnya...
DPRD Medan Terus Ingatkan KPU Untuk Sosialisaikan Pilkada Serentak 2024
Keputusan DPP, Rajudin Sagala Kembali Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan
Debat Kandidat Paslon Pilkada Medan 2024 Diagendakan 3 Kali