KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Meski Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sudah berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan masih belum bisa melakukan pengumuman penetapan 50 anggota DPRD Medan terpilih.
Pasalnya, sampai saat ini surat putusan dari KPU RI belum juga turun, meski awalnya diprediksi akan turun minggu-minggu ini.
“Kemarin selesai sengketanya di MK kan Rabu, kita prediksi Kamis akan turun putusannya, sehingga Sabtu ini bisa diumumkan, ternyata prediksi kita meleset,” ucap Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi, Sabtu (25/05/2024).
Dikatakannya, kemungkinan besar surat putusan dari KPU RI akan turun pada hari Senin 27 Mei 2024 dan pengumuman penetapan digelar pada hari Selasa 28 Mei 2024.
“Sepertinya Senin baru turun surat putusannya, nanti pasti kita infokan ke rekan-rekan media jika sudah pasti waktu pengumumannya,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Enam Calon Kepala Daerah Berpotensi Melawan Kotak Kosong
Pengesahan P-APBD 2024, Fraksi PKS Usulkan Kenaikan Honor Kepala Lingkungan
Soal Video Viral Dokter Beberkan Stok Obat Habis di RSUD Pirngadi, DPRD Medan Segera Panggil Seluruh Pihak Terkait