KuliTinta News

My WordPress Blog

KPU Medan Kembali Tunda Pengumuman Penetapan 50 Anggota DPRD Terpilih

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Meski Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sudah berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan masih belum bisa melakukan pengumuman penetapan 50 anggota DPRD Medan terpilih.

Pasalnya, sampai saat ini surat putusan dari KPU RI belum juga turun, meski awalnya diprediksi akan turun minggu-minggu ini.

“Kemarin selesai sengketanya di MK kan Rabu, kita prediksi Kamis akan turun putusannya, sehingga Sabtu ini bisa diumumkan, ternyata prediksi kita meleset,” ucap Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi, Sabtu (25/05/2024).

Dikatakannya, kemungkinan besar surat putusan dari KPU RI akan turun pada hari Senin 27 Mei 2024 dan pengumuman penetapan digelar pada hari Selasa 28 Mei 2024.

“Sepertinya Senin baru turun surat putusannya, nanti pasti kita infokan ke rekan-rekan media jika sudah pasti waktu pengumumannya,” pungkasnya.(Robert)

BERITA LAINNYA :  KPU Kota Medan Terima 40 Persen Dana Pilkada Serentak 2024 Dari Pemko Medan