KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah menyebut bahwa pihaknya menjadwalkan pelantikan 50 anggota DPRD Kota Medan terpilih pada 17 Oktober 2024.
Hal itu berdasarkan jawaban dari Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Medan seiring dengan berakhirnya masa kerja anggota DPRD Medan periode 2019-2024.
“Jadi berakhirnya masa kerja anggota DPRD Medan yang sekarang pada 16 Oktober. Untuk lokasi pelantikan kita masih menunggu, karena nanti yang melantik kan Pj Gubsu,” ucap Mutia saat dikonfirmasi, Kamis (08/08/2024).
Dijelaskan Mutia, bahwa saat ini sudah semua anggota DPRD Kota Medan terpilih yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU Medan.
“Jadi yang menyampaikan ke kita (KPU) itu partai politik (parpol) nya. Saat ini sudah semua parpol melaporkan ke kita,” jelasnya.
Saat disinggung apakah ada pergantian anggota DPRD Medan terpilih, Mutia menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada perubahan, masih sama seperti yang ditetapkan KPU Kota Medan.
“Untuk di Kota Medan tidak ada seperti case di Sumut, dimana ada Anggota DPRD Sumut terpilih diganti oleh parpol. Sejauh ini nama-nama nya masih sama, tidak ada pergantian,” pungkasnya.(Rob)
Berita Lainnya...
Enam Calon Kepala Daerah Berpotensi Melawan Kotak Kosong
Pengesahan P-APBD 2024, Fraksi PKS Usulkan Kenaikan Honor Kepala Lingkungan
Soal Video Viral Dokter Beberkan Stok Obat Habis di RSUD Pirngadi, DPRD Medan Segera Panggil Seluruh Pihak Terkait