KULITINTANEWS.COM, TANJUNG BALAI – Kebakaran terjadi di Jalan Pantai Olang, Lingkungan VI, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Selasa (05/03/2024) siang sekira pukul 13.30 WIB.
Akibat kebakaran itu, tiga unit rumah bermaterial kayu ludes terbakar.
Kepada awak media, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara yang turun ke lokasi kejadian kebakaran menerangkan, saat peristiwa kebakaran personel Polres Tanjungbalai langsung turun ke lokasi kebakaran.
Personel melaksanakan bantuan keamanan dan melancarkan mobilitas mobil pemadam Kebakaran yang masuk dan keluar dari lokasi kebakaran.
“Bahwa kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi Rafika pada saat keluar dari rumah melihat kobaran api dari bagian dapur rumah Awaluddin (dalam keadaan kosong), selanjutnya saksi berteriak meminta tolong kepada warga setempat untuk memadamkan api,” jelas Kapolres.
Lantaran api yang membesar langsung menjalar ke rumah milik Bustami dan Faisal, sekitar pukul 12.45 WIB, Pemadam Kebakaran berjumlah enam unit tiba di lokasi, dan proses pemadaman berlangsung di bantu oleh masyarakat sekitar.
Sekira pukul 14.25 WIB, api berhasil dipadamkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namum kerugian materil ditaksir sekitar ± Rp200.000.000,- (Dua Ratus juta rupiah).
“Peristiwa ini dalam penyelidikan Polres Tanjung Balai. Barang bukti yang kami amankan berupa arang sisa kayu rumah yang terbakar, Kabel Kulkas, Meteran dan kabel sekring listrik serta Rice Cooker nasi listrik yang terbakar,” tutupnya.(Red)
Berita Lainnya...
Kolaborasi Dengan Kapolrestabes Medan, IJK Sumut Beri Tali Asih Kepada Korban Begal di Kualanamu
Dishub Sumut Bersama UK PACT dan MTI Sumut Gelar Pelatihan Keselamatan Berlalulintas
Pemprov Sumut Diminta Agar Naikkan UMP dan UMK Hingga 10 Persen Pada 2025