KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memutuskan Rajudin Sagala untuk kembali menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Keputusan tersebut dikeluarkan langsung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
“Sudah keluar sekitar minggu lalu, ustaz Rajudin yang diputuskan DPP sebagai Wakil Ketua,” ucap Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Doli Indra Rangkuti saat dikonfirmasi, Jum’at (11/10/2024).
Dijelaskan Doli, dalam putusan DPP itu, ditunjuk juga Syaiful Ramadhan yang akan menjadi Ketua Fraksi PKS di DPRD Kota Medan.
“Apapun keputusan DPP kita hormati. Kita tentu akan tegak lurus dengan putusan yang ada,” tutupnya.
Seperti diketahui, Rajudin Sagala merupakan Wakil Ketua DPRD Medan dan Syaiful Ramadhan merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2019-2024.
Dalam Pemilu 2024, PKS mendapatkan jatah pimpinan setelah keluar menjadi pemenang kedua di bawah Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP). Sementata pemenang ketiga diraih Gerindra dan pemenang keempat diraih Golkar.(Rob)
Berita Lainnya...
Tingkatkan Perlindungan Sosial Legislator, DPRD Kota Medan Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Ketua KPU Sebut Belum Ada Gugatan Masuk Terkait Pilwalkot Medan
DPRD Medan Minta Pemko Perpanjang Program Diskon PBB dan BPHTB