Kepergok Nyuri Sawit, Pelaku Penganiayaan Security PT SSM Ditangkap

KULITINTANEWS.COM, BATUBARA – Tiga orang terduga pelaku pencurian tandan sawit yang tak terima dilarang security membawa sawit curiannya, malah melakukan penganiayaan terhadap security PT SSM, Iswanto (35) warga Dusun X Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.

Sebulan setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Masri berhasil menangkap ARP (24) di rumahnya di Dusun I, Desa Tanjung Parapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Selasa (05/03/2024).

Sementara dua rekannya masing-masing Kurdil dan Dedi masih dalam pengejaran polisi.

Penahanan terhadap ARP dibenarkan Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala.

Dijelaskan Kasi Humas, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Perkebunan PT SSM, Blok 13 TM 2013, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, Senin (05/02/2024) lalu.

Saat itu korban yang tengah berpatroli bersama rekannya Afrizal Rahmadani Siregar, melihat ada beberapa tandan sawit yang terjatuh di tanah.

“Melihat itu, korban berniat mengambil tandan sawit namun dicegah oleh ketiga terduga pelaku. Ketiganya merampas tandan sawit dari korban namun dicegah oleh korban,” jelas Kasi Humas.

Lantaran tidak terima dicegah mengambil tandan sawit milik PT SSM, Kurdil memiting leher korban hingga terjatuh.

Begitu terjatuh ARP memukul bagian mata korban menggunakan tangan sebanyak 3 kali.

Melihat rekan korban datang, ketiga terduga pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang tergeletak.(Red)