KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Desa Batu Melenggang dan Desa Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat Sumatra Utara, berada dalam titik yang sangat mengkhawatirkan. Ditengah keresahan publik, awak media ini mencoba melakukan penelusuran di lokasi, Senin (5/10/2026).

Ironisnya, hingga saat ini, belum terlihat adanya penindakan hukum yang menyentuh akar kepemimpinan jaringan tersebut, meski investigasi lapangan dan laporan warga telah terpampang nyata.

Kecamatan Hinai menjadi salah satu wilayah yang paling disorot akibat maraknya transaksi narkoba yang diduga berjalan tanpa hambatan.
Salah seorang warga sebut saja (Bunga) sekaligus ibu rumah tangga di Kecamatan Hinai menyampaikan jerit hatinya. Dengan nada cemas, ia mewakili suara para orang tua yang hidup dalam ketakutan setiap hari.
“Kami sangat resah dan takut anak-anak kami menjadi korban dari perusakan masa depan ini. Aktivitas mereka terang-terangan, tapi kenapa terkesan dibiarkan?,” ungkap Bunga dengan nada getir.
Lebih mencengangkan lagi, dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya, awak media yang berupaya mengungkap jejaring kejahatan ini mencoba melakukan konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Yasir Rahman, S.H.
“Kanit Reskrim sedang tidak berada di tempat,” ungkap petugas piket jaga SPKT.
Lebih lagi, Tim mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan sellular, lagi-lagi IPDA Yasir memilih bungkam meski tanda ceklist dua dalam pesan WhatsApp menandakan pesan telah dibaca.
Kendati demikian, dinilai belum sejalan dengan ekspektasi masyarakat, kini warga menaruh harapan penuh di pundak Kapolsek Hinai untuk membersihkan wilayah mereka dari cengkeraman sindikat narkoba.
Ketajaman pena jurnalis dan keberanian warga adalah alarm darurat. Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.(Adi)













