KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ketiga kali secara beruntun atau hattrick, Kota Medan kembali menjadi juara umum dalam Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Terakhir, Kota Medan meraih juara dalam MTQ ke-39 yang digelar di Kota Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan pada 20-28 Juni 2024 dengan nilai 91 dari 12 cabang. Sedangkan juara kedua ditempati Kabupaten Deli Serdang dengan raihan nilai 39 serta Kabupaten Langkat sebagai juara ketiga dengan nilai 38.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Medan, HM Sofyan menyebut bahwa keberhasilan Kota Medan kembali keluar sebagai juara umum tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, termasuk pembinaan yang terus dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Medan.
“Di samping itu juga, Bapak Wali Kota Medan sangat peduli dan perhatian penuh terhadap pembinaan yang dilakukan terhadap para qori dan qoriah. Ini juga berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (08/07/2024) malam.
Dijelaskannya, Kota Medan keluar sebagai juara umum juga sudah terjadi pada MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumut 2020 di Kota Tebing Tinggi dan MTQ ke-38 Tingkat Provinsi Sumut 2022 di UIN Sumatera Utara.
“Tentu ini prestasi yang membanggakan bagi warga Kota Medan. Kami ucapkan terima kasih juga kepada para kafilah yang berkompetisi serius dan mengharumkan nama Kota Medan,” jelasnya.
Seperti diketahui, MTQ ke 39 Tingkat Provinsi Sumut 2024 ini diikuti sebanyak 1.332 peserta dari 33 kabupaten/kota dan kafilah khusus se-Sumatera Utara.
Dalam festival pemuliaan Al Qur’an ini, kafilah dari Kota Medan berhasil keluar sebagai juara pertama di 12 cabang (golongan), juara terbaik kedua di 10 cabang (golongan), juara terbaik ketiga di 6 cabang (golongan), harapan pertama di 3 cabang (golongan) serta harapan ketiga di 1 cabang (golongan).(Robert)
Berita Lainnya...
Hasilnya Ditunggu Masyarakat, DPRD Kota Medan Harap Underpass HM Yamin Selesai Tepat Waktu
Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Pemko Medan Evaluasi Kinerja Seluruh Pelayanan Publik
Selain Tambah Kuota, DPRD Kota Medan Minta Pemko Transparan Soal Penerimaan PPPK