KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Alexander Sinulingga mengatakan akan segera menindaklanjuti surat pengaduan warga penghuni komplek perumahan Katamso Square Tahap II kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, yang sudah sampai kepadanya. Mantan Plt. kadis Pendidikan Kota Medan ini, mengaku segera akan menurunkan timnya ke lokasi.
“Untuk masalah penembokan jalan di Komplek tadi, sudah masuk suratnya kepada saya dan sudah saya pelajari. Besok, Selasa (26/03/2024) akan saya turunkan tim,” kata Alexander di gedung DPRD Kota Medan menjawab pertanyaan anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B saat pelaksanaan rapat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh OPD kepada DPRD, Senin (26/03/2024).
Selanjutnya, sambung Alexander Sinulingga, hasil dari tim yang turun kelapangan akan dia sampaikan ke DPRD Kota Medan dan juga jika ditemukan adanya kesalahan dalam aturan maka akan segera menyurati Satpol PP Kota Medab selaku penegak perda untuk melakukan tindakan seperti pembongkaran tembok.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menanggapi pertanyaan wartawan diruangan kerjanya tentang surat warga komplek Katamso Square Tahap II yang sudah ditanggapi oleh kadis DPKPCKTR Medan mengapresiasi respon cepat dinas tersebut terkait adanya permasalahan masyarakat.
“Kita tunggu realisasi dilapangan nantinya, karena ini menyangkut masalah warga masyarakat bukan masalah pribadi agar kota Medan tetap kondusif dan aman,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.(Red*)
Berita Lainnya...
DPRD Medan Terus Ingatkan KPU Untuk Sosialisaikan Pilkada Serentak 2024
Keputusan DPP, Rajudin Sagala Kembali Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan
Debat Kandidat Paslon Pilkada Medan 2024 Diagendakan 3 Kali