KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyita 17 motor gede (moge) ilegal, sparepart, dan hewan seperti ayam bangkok dan anjing berjenis pitbull yang berasal dari Thailand. Disebutkan penyelundupan ini membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 20 miliar.
“Berdasarkan perhitungan kerugian negara diperkirakan 20 M,” kata Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (04/06/2024).
Adapun kerugian itu berdasarkan dari sejumlah barang yang disita. Barang yang disita berupa sepada motor 1 unit Honda Afrika Win 1.100 cc, 1 unit Honda SP Pro 150cc, 1 unit BMW F 850cc, 3 unit Harley Davidson, 1 unit Triumph Bonneville 1.200cc.
Selain itu, disita juga 3 unit Vespa, 1 unit Kawasaki Ninja, 1 unit Honda Trail 250cc, 1 unit motor merek Kawasaki, dan 4 unit motor merek Triump.
“63 ekor ayam siam yang dikemas di dalam 53 kotak 31 kotak sparepart asal Thailand serta 2 ekor anjing berjenis pitbull,” ucapnya.
Sebelumnya, Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyita 17 motor gede (moge) ilegal yang berasal dari Thailand. Selain moge, polisi juga menyita sparepart hingga hewan seperti ayam bangkok dan anjing jenis pitbull.
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan 17 moge yang disita masuk dari pelabuhan ilegal yang ada di Kabupaten Langkat. Kemudian seluruh moge disalurkan menuju Medan dan beberapa wilayah di Pulau Jawa.(Robert)
Berita Lainnya...
Kejatisu Terima Pelimpahan Tahap II Tersangka Ninawati Dugaan Penipuan Casis Taruna Akpol
Polda Sumut Klaim Proses Hukum Zahir Berjalan Sebelum Pilkada dan Bantah Adanya Politisasi
Sidang Lanjutan Pasutri Terdakwa Pemalsuan Tanda Tangan, JPU Minta Agar Pemeriksaan Saksi Korban Secara Online