KuliTinta News

My WordPress Blog

DPRD Medan Dorong Pemko Cepat Atasi Kawasan Kumuh di Medan Utara

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kawasan kumuh dapat dilihat dari infrastruktur yang ada seperti sistem drainase berjalan baik atau tidak, kondisi jalan serta fasilitas pendukung lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (08/06/2024) dan Minggu (09/06/2024).

“Kita mendorong Pemko Medan untuk mempercepat proses pembangunan yang ada, khususnya di Medan bagian Utara,” pintanya.

Haris mengatakan, program pembangunan pembenahan kawasan kumuh sangat bagus dan akan berdampak terhadap masyarakat.

“Yang namanya program bagus, kami di DPRD Medan siap mendukung dalam hal penganggarannya. Hanya saja perlu didorong dan dipertimbangkan lagi kuota berikut syarat untuk mendapatkannya,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.

Haris meyakini, di massa kepemimpinan Prabowo Subianto, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar. Hal itu ditandai dengan semakin berkurangnya masyarakat miskin di Tanah Air, khususnya Kota Medan.

“Pak Prabowo sudah melakukan riset di masing-masing kabupaten/kota pasti ada daerah yang tertinggal. Di Kota Medan sendiri terletak di Medan bagian Utara. Temuan ini akan kita sampaikan melalui dewan-dewan terpilih dari Partai Gerindra untuk tetap menyuarakan dan menjadikan program pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh menjadi program prioritas ke depannya,” sebutnya.

Dijelaskannya, bahwa Kota Medan merupakan barometer wilayah-wilayah yang ada di Provinsi Sumatera Utara, bahkan provinsi lainnya.

“Saya berharap di masa akan datang, gak ada lagi kita temukan kawasan kumuh di Medan Utara,” pungkasnya.(Robert)

BERITA LAINNYA :  Tagline Medan Berani, Prof Ridha-Abdul Rani Mendaftar ke KPU Medan