Diteriaki Maling, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim URC Polsek Patumbak

KULITINTANEWS.COM, PATUMBAK – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Patumbak, menangkap 2 pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) di Jalan SM Raja Gang Masjid Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (28/01/2025) lalu.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pada saat kejadian kedua pelaku ini sempat diteriaki maling oleh korbannya.

“Meski diteriaki, kedua pelaku terus kabur membawa barang curiannya,” kata Faidir, Rabu (05/02/2025).

Di waktu bersamaan, lanjut Faidir, personel Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Yusuf Dabutar melintas dengan mengejar kedua pelaku.

“Alhasil, keduanya berhasil diamankan setelah terjatuh dari sepeda motornya. Keduanya adalah Dompak Nadapdap (29) warga Jalan Muara Gang Mauliate Selamat Toba, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Willy Lius Andreson (25) warga Jalan Pasar IV Gang Bersama Satahi I, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak,” jelasnya.

Faidir menyebut, dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan kunci T dengan cara merusak sarang kunci sepeda motor korban.

“Dari tangan kedua pelaku kita amankan 1 buah kunci T, 1 unit sepeda motor honda Vario BK 2600 AIQ warna putih milik korban. Kini keduanya sudah dibawa ke Polsek Patumbak guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(Fir)