KULITINTANEWS.COM, SIMALUNGUN – Petugas dari Unit I Operasi Khusus Jatanras Sat Res Kriminal Kepolisian Resor Simalungun menggelar operasi penindakan terhadap aktivitas perjudian yang dilaporkan marak di wilayah Tanah Jawa, khususnya di Nagori Totap Majawa, Senin (19/02/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH mengungkapkan, kegiatan ini merupakan respon atas laporan masyarakat mengenai kegiatan perjudian yang meresahkan warga setempat.
“Selama operasi, tim berhasil mengidentifikasi seseorang yang diinformasikan diduga terlibat dalam aktivitas perjudian, yaitu Veri Gultom. Namun, setelah dilakukan penggeledahan secara teliti oleh personel Unit I Opsnal bersama penyidik Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun, tidak ditemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian,” ungkap AKP Ghulam, Rabu (21/02/2024).
Polisi turut menyita barang bukti perjudian, operasi ini menegaskan bahwa Kepolisian Resor Simalungun sangat serius dalam menyikapi aduan serta keresahan masyarakat terkait praktik judi.
Kasat Reskrim juga menambahkan, Polres Simalungun akan terus memantau dan melakukan tindakan pencegahan serta pengawasan untuk menghindari terjadinya perjudian atau tindak kejahatan lain yang ada di wilayah hukumnya.
Operasi ini juga menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Simalungun.
Warga diimbau untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan bebas dari praktik perjudian, yang hanya akan merugikan banyak pihak.(Red)
Berita Lainnya...
Usai Ditangkap, ES Anggota DPRD Tapsel Ditahan di Polda Sumut
Usai Viral, Polisi Langsung Amankan Pengasuh Daycare
Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Polisi