KULITINTANEWS.COM, BATUBARA – Usai menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan aktifitas perjudian di wilayah hukum Polsek Indrapura, Kapolsek AKP Jonni H Damanik langsung memimpin razia di 4 lokasi, Selasa (27/02/2024) malam.
“Razia dilakukan dalam bentuk penindakan diduga lokasi perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Indrapura,” ucap Kasi Humas Polres Batubara AKP AH. Sagala, Rabu (28/02/2024) kepada awak media.
Namun, empat lokasi yang dirazia tidak ditemukan adanya aktifitas judi.
“Mungkin informasi razia telah bocor,” ungkap Sagala.
Diketahui, lokasi yang diduga menjalankan aktifitas perjudian adalah warung pinggir jalan lintas di Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador.
Kemudian warung makan di depan Multimas Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka serta Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.
Meski tidak ditemukan kegiatan perjudian, namun Kapolsek mengingatkan warga maupun pengelola warung agar tidak menyelenggarakan atau membiarkan aktifitas judi.(Red)
Berita Lainnya...
Polda Sumut Klaim Proses Hukum Zahir Berjalan Sebelum Pilkada dan Bantah Adanya Politisasi
Sidang Lanjutan Pasutri Terdakwa Pemalsuan Tanda Tangan, JPU Minta Agar Pemeriksaan Saksi Korban Secara Online
Polisi Tebitkan DPO & Memburu Tiga Pelaku Penganiayaan Personel Yonif 100/PS