KuliTinta News

My WordPress Blog

Curi Kipas Angin di Masjid, Pria Ini Ditangkap Polisi

KULITINTANEWS.COM, SERGAI – Seorang pria berinisial PN, warga Dusun I Desa Silangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Sergai (Sergai), harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria berusia 30 tahun itu dibekuk lersonel Polsek Teluk Mengkudu, Polres Sergai. PN diamankan atas dugaan melakukan pencurian 1 unit kipas angin di Masjid Al Islah, Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah.

Kepada awak media, Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengatakan, PN diamankan pada Rabu (21/2) dini hari, di depan salah satu vihara di Desa Sialang Buah.

“Saat akan diamankan, tersangka PN sempat berupaya melarikan diri ke belakang-belakang rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil diamankan,” jelasnya.

Masih keterangan Edwar aksi pencurian yang dilakukan tersangka diketahui, pada Selasa (20/02/2024) sekira pukul 04.50 WIB.

Saat itu, Achmad Zaini Lubis yang merupakan Ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Masjid Al Islah akan melaksanakan sholat subuh.

Namun melihat pintu sebelah kanan masjid telah terbuka. Achmad segera memberitahukan hal tersebut kepada perangkat Desa Sialang Buah.

Kemudian, perangkat desa mengecek tempat kejadian dan melihat rekaman CCTV di dalam masjid.

Tampak terlihat, PN sedang menjalankan aksinya. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak Polsek Teluk Mengkudu.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin beserta remotenya.

“Kini, tersangka PN sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses lanjut,” tutupnya.(Red)

BERITA LAINNYA :  Tak Sependapat Dengan Putusan Hakim, Jaksa Ajukan Banding